Pengerian Hukum Tata Negara - Jika anda sedang mencari apa saja arti hukum tata Negara menurut para ahli, anda bisa melihatnya dibawah ini:
Menurut Scholten
Scholten mengatakan bahwa hukum tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi seperti Negara. Organisasi Negara itu mencakup bagaimana kedudukan bagian-bagian dalam Negara , hubungan hak dan kewajiban serta tugas masing-masing bagian tersebut.
Menurut Van
Hukum Tata Negara adalah Hukum yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya dan masing-masing dari itu menentukan wilayah lingkungan masyarakatnya.
Menurut Van der Pot
Hukum Tata Negara aalah peraturan-peratuan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenang masing-masing, hubungan satu sama lain dan hubungan individu dengan yang lain.
0 Response to "Pengerian Hukum Tata Negara"
Post a Comment