Pengerian Hukum Tata Negara

Pengerian Hukum Tata Negara - Jika anda sedang mencari apa saja arti hukum tata Negara menurut para ahli, anda bisa melihatnya dibawah ini:

Menurut Scholten

Scholten mengatakan bahwa hukum tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi seperti Negara. Organisasi Negara itu mencakup bagaimana kedudukan bagian-bagian dalam Negara , hubungan hak dan kewajiban serta tugas masing-masing bagian tersebut.

Menurut Van

Hukum Tata Negara adalah Hukum yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya dan masing-masing dari itu menentukan wilayah lingkungan masyarakatnya.

Menurut Van der Pot

Hukum Tata Negara aalah peraturan-peratuan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenang masing-masing, hubungan satu sama lain dan hubungan individu dengan yang lain.

0 Response to "Pengerian Hukum Tata Negara"

Post a Comment

wdcfawqafwef